
Ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu. Tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tapi juga mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan minat serta mengembangkan karakter-karakter baik.
Akan tetapi, sangat disayangkan di satuan pendidikan masih banyak kasus perundungan pada peserta didik. Ini mengakibatkan efek negatif baik pada korban maupun pelaku. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia kasus perundungan terhadap anak lebih banyak terjadi dialami siswa Sekolah Dasar, Menengah bahkan sampai di Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta, bahkan terjadi juga di Pondok Pesantren.
Perundungan tidak hanya terjadi secara langsung atau secara fisik, tetapi juga sudah merambah kepada dunia maya yang disebut dengan cyber bullying. Bahkan kasus cyber bullying meningkat seiring anak-anak banyak menghabiskan waktu di sosial media, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Terkait hal ini, Kemendikbudristek melalui Direktorat Sekolah Dasar dan Menengah memandang perlu edukasi dan memperkuat guru, orang tua maupun pemangku kepentingan terkait bentuk maupun dampak dari perundungan dengan melalui webinar yang bertajuk setop perundungan, ciptakan sekolah aman, nyaman dan menyenangkan,.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- Penerimaan Peserta Didik Bar
- Apa Itu Pemanasan Global
- Keuntungan dan Manfaat menggunakan e-Learning bagi Guru dan Siswa
- Tujuan & Manfaat Website bagi Sekolah
- Cara Belajar Efektif
Kembali ke Atas


